Menkeu Purbaya menegaskan bahwa angka yang ia sebutkan berasal dari laporan perbankan yang dihimpun Bank Sentral, dan datanya sudah terkonfirmasi mirip dengan data yang dimiliki Mendagri Tito Karnavian.
Menkeu Tolak Koordinasi: "Bukan Pegawai Pemda Jabar"
Ketika ditanya mengenai kemungkinan koordinasi dengan Pemda Jabar untuk menyelesaikan polemik data, Menkeu Purbaya memberikan jawaban yang lugas dan menolak ajakan tersebut.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri," tegas Menkeu Purbaya, menekankan otoritas masing-masing lembaga.
Latar Belakang: Menkeu Purbaya Geram Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Kemarahan Menkeu Purbaya dipicu oleh temuan 15 pemerintah daerah yang menimbun uang rakyat di bank, dengan total nilai fantastis mencapai Rp234 triliun per September 2025. Purbaya menyebut fenomena ini sebagai bukti ketidakcakapan pemda dalam mengeksekusi anggaran.
Data menunjukkan serapan APBD seluruh provinsi hingga September 2025 baru menyentuh 51,3 persen. Purbaya secara khusus menyoroti penurunan drastis pada belanja modal, yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan dan lapangan kerja.
Berikut adalah daftar 15 pemda dengan simpanan uang terbanyak per September 2025:
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kritik Purbaya: Mau Simpan Uang di Giro Dibilang Rugi, di Kasur Juga Salah?
Aqua Terbongkar! Ini Fakta di Balik Dugaan Skandal Pembohongan Publik
Pemerintah Diminta Cabut Izin Usaha Aqua, Benarkah Ada Pelanggaran Serius?
Buku Gibrans Black Paper Disebut Dokter Tifa Bisa Jadi Senjata Pemakzulan