“Pembayaran proyek dibagi dalam termin agar tertib secara hukum dan administrasi. Jadi uang itu bukan mengendap, tapi menunggu giliran untuk digunakan,” jelasnya.
Dia memastikan bahwa dana sekitar Rp2,1 triliun yang tercatat di bank akan segera terserap menjelang akhir tahun untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai kabupaten dan kota.
Efisiensi vs Fleksibilitas dalam Pengelolaan Kas Daerah
Polemik ini menyoroti perdebatan klasik antara pemerintah pusat dan daerah. Di satu sisi, Kementerian Keuangan mendorong efisiensi dan optimalisasi kas daerah. Data nasional menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah.
Di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas. Seorang pejabat Pemprov Jabar yang enggan disebut namanya menegaskan, “Kalau deposito, uangnya terkunci. Pemerintah butuh fleksibilitas.”
Kesiapan Diaudit dan Penutup Santai Dedi
Dedi Mulyadi menegaskan kesiapannya untuk diaudit kapan pun. “Silakan periksa, kami terbuka. Semua tercatat di BI, tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.
Di tengah silang pendapat ini, Dedi memilih menutup dengan kelakar, “Kalau simpan di giro dibilang rugi, masa iya harus disimpan di kasur?” katanya sambil tersenyum.
Sumber artikel asli: Wartakota Tribunnews
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas