Undangan Pengambilan Bansos PKH, BPNT, dan CBP Telah Dibagikan Kantor Pos, Cek Jadwal dan Cara Pengambilannya!

- Jumat, 05 Januari 2024 | 08:40 WIB
Undangan Pengambilan Bansos PKH, BPNT, dan CBP Telah Dibagikan Kantor Pos, Cek Jadwal dan Cara Pengambilannya!

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan bansos kepada 9 juta penerima manfaat BPNT non PKH sebesar Rp 500 ribu.

Bansos ini diberikan dengan sekali penyaluran melalui KKS dan Kantor Pos.

Bagi KPM yang sudah mendapat undangan, harap datang ke Kantor Pos sesuai jadwal tertera dan membawa undangan tersebut.

Namun, bagi yang belum mendapat undangan, ada baiknya melakukan pengecekan masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id setelah itu ikuti petunjuk yang muncul.

Bansos PKH, BPNT, dan CBP merupakan bantuan yang sangat bermanfaat bagi KPM.

Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok KPM, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar