Pemerintah Melalui BP Tapera Berencana Terapkan Skema Flat 35 Yang Digunakan Jepang Untuk Kepemilikan Rumah

- Kamis, 21 Desember 2023 | 14:40 WIB
Pemerintah Melalui BP Tapera Berencana Terapkan Skema Flat 35 Yang Digunakan Jepang Untuk Kepemilikan Rumah

paradapos.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana mengadopsi skema Flat 35 untuk pembiayaan kepemilikan rumah.

Penerapan skema Flat 35 ini dimungkinkan untuk diaplikasikan di Indonesia dengan berbagai kelebihannya.

Skema Flat 35 merupakan skema pembiayaan yang dikembangkan Jepang melalu Japan Housin Finance Agency.

Baca Juga: 16.050 UMKM di Riau Naik Kelas Bersertifikat Halal

BP Tapera belum lama ini menjalin kesepakatan dengan Jepang melalui Japan Housin Finance Agency.

Lewat ini penerapan skema Flat 35 bisa di aplikasikan pada pembiayaan rumah subsidi di Indonesia.

Baca Juga: Riau Pantau Potensi Bencana Alam Banjir dan Longsor

Halaman:

Komentar