Sempat Digugat Bank Gegara Utang Rp671 M, Waskita Beton Masih PD Revenue 2024 Naik 35 Persen, Ternyata Habis Dapat Pendapatan Segini

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 05:00 WIB
Sempat Digugat Bank Gegara Utang Rp671 M, Waskita Beton Masih PD Revenue 2024 Naik 35 Persen, Ternyata Habis Dapat Pendapatan Segini

paradapos.com - Selama dua tahun terakhir, PT Waskita Beton Precast Tbk tampak berjuang membalikkan keadaan kinerja keuangan perusahaannya yang tengah alami defisiensi modal.

Bahkan pemilik emiten dengan kode WSBP ini sempat digugat oleh Bank DKI yang menjadi salah satu anak krediturnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan pihak kreditur bank tersebut dilayangkan pada Kamis, 30 November 2023 dengan nomor gugatan 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst.

Baca Juga: Ditarget Rampung 2024, Kawasan Industri Senilai Rp13,3 Triliun di Jawa Tengah Ini Dapat Investasi Rp6,8 triliun dari 13 Perusahaan

Sebagaimana pula tercatat dalam Laporan Keuangan Kuartal III Tahun 2023, pihak perusahaan tercatat memiliki utang bank jangka pendek sebesar Rp671 miliar.

Dinamika antara WSBP dan Bank DKI akhirnya membuahkan adanya kesepakatan restrukturisasi utang melalui Addendum Perjanjian Kredit.

Akhirnya per 30 September 2023, PT Waskita Beton Precast tercatat memiliki utang kepada Bank DKI sebesar Rp671 miliar dalam bentuk pinjaman jangka pendek.

Baca Juga: Tekor Modal Rp1,18 Triliun, Rupanya Waskita Beton Kuasai 9 Proyek IKN di Kalimantan Timur Bernilai Jumbo, Totalnya Tembus Segini

Halaman:

Komentar