Baca Juga: Usai Hilang Satu Hari, Seorang Anak Perempuan Ditemukan Tewas dengan Kondisi Memprihatinkan
"Saya bingung bapak ktidak mematikan, itu hitungannya 40% loh Pak dari gross tapi saya sudah nulis ini semua biar bapak tahu," ucap Inul.
Dia menjelaskan bahwa pajak Dispenda 40%, pajak karyawan pph 21%, tarif progressif maksimal 15%, pajak badan Pph 25% untuk PT, pendapatan bruto Pph badan 11%, Ppn pembelian barang 11%, dan bayar sewa, servide charge, maintenance 10%.
Royalti lagu yang dibayarkan Inul untuk perkamar sebesar 12 ribu, walaupun tidak ada pengunjung tetap dibayarkan per hari.
Baca Juga: Skandal Cinta K-Pop: Apakah HyunA dan Yong Junhyung Lebih dari Sekadar Teman?
Serta gaji karyawan, biaya listrik, air, internet dan lain sebagainya dan kalau dihitung bisa 100%.
Sontak hal tersebut membuat Inul sangat marah dan sedih.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: genzdaily.com
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412