Kasus Korupsi Gubernur Riau: Dana Pemerasan Rp2,25 Miliar Dipakai Pelesiran ke Luar Negeri
Gubernur Riau, Abdul Wahid, diduga menggunakan uang hasil pemerasan sebesar Rp2,25 miliar untuk biaya pelesiran ke beberapa negara. Dugaan ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi persnya.
KPK Beberkan Rencana Perjalanan ke Luar Negeri Tersangka
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana haram tersebut digunakan untuk lawatan ke luar negeri. "Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil rencananya, dan yang terancang mau ke Malaysia," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK saat ini masih mendalami status perjalanan ke Inggris tersebut, apakah merupakan kegiatan dinas atau non-dinas.
Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak 3 November 2025:
- Abdul Wahid (AW) - Gubernur Riau
- M Arief Setiawan (MAS) - Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau
- Dani M Nursalam (DAN) - Tenaga Ahli Gubernur Riau
Modus Pemerasan "Jatah Preman" di Lingkungan Pemprov Riau
Kasus ini berawal dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru yang membahas pemberian fee 2,5% dari penambahan anggaran 2025. Awalnya anggaran sebesar Rp71,6 miliar naik menjadi Rp177,4 miliar.
Melalui perantara Arief yang mewakili Gubernur, permintaan fee dinaikkan menjadi 5% atau setara Rp7 miliar. Para kepala UPT yang menolak diancam dengan mutasi atau pencopotan jabatan. Praktek ini dikenal dengan istilah "jatah preman".
Alur Pencairan dan Penyerahan Dana Haram
Terjadi tiga kali setoran fee dari Juni hingga November 2025:
- Juni 2025: Setoran pertama Rp1,6 miliar, dengan Rp1 miliar disalurkan ke Abdul Wahid
- Agustus 2025: Setoran kedua Rp1,2 miliar untuk berbagai keperluan
- November 2025: Setoran ketiga Rp1,25 miliar, dengan Rp450 juta untuk Abdul Wahid
Total dana yang diserahkan mencapai Rp4,05 miliar dari target Rp7 miliar, dengan Rp2,25 miliar diterima langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aliran Dana Fee Proyek ke Mantan Menhub Budi Karya
Dua Mantan Perwira Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Narkotika
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar
Bareskrim Tangkap Dua Penyedia Rekening Penampung Uang Hasil Narkoba Jaringan Ko Erwin