KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh fokus pada proses pembebasan lahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Penyelidikan KPK Terkait Pembebasan Lahan Whoosh
Asep Guntur menjelaskan bahwa materi penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal 2025 ini berfokus pada indikasi penyimpangan dalam pengadaan lahan untuk proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut. "Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Modus Korupsi Pembebasan Lahan Kereta Cepat
Dalam keterangannya, Asep memaparkan modus operandi yang diduga terjadi dalam kasus ini. Terdapat indikasi oknum-oknum yang memanfaatkan proses pembebasan lahan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara menaikkan harga lahan secara tidak wajar.
"Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," tegas Asep.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang telah beroperasi dan menjadi kebanggaan Indonesia dalam sektor transportasi modern.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan