KPK Akan Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan suap dan praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jabatan Strategis Rieke Diah Pitaloka di Bekasi
Rieke Diah Pitaloka diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Surat keputusannya ditandatangani oleh Bupati Ade Kuswara Kunang pada 11 April 2025. Dalam posisi ini, Rieke bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu
Kejagung Bidik Bahlil dan Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Rp2,7 M
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Mobil Masuk ke Polda Metro Jaya