Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina

- Rabu, 28 Januari 2026 | 01:00 WIB
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina

Rincian Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Ahok bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menjerat sembilan terdakwa. Mereka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285,18 triliun.

Kerugian tersebut terdiri dari:

  • Kerugian keuangan negara: 2,73 miliar dolar AS dan Rp 25,44 triliun.
  • Kerugian perekonomian negara: Rp 171,99 triliun.
  • Keuntungan ilegal: 2,62 miliar dolar AS.

Kerugian keuangan negara berasal dari pengadaan impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi (2021-2023), sementara kerugian ekonomi akibat kemahalan harga pengadaan BBM.

Daftar Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina

Kesembilan terdakwa dalam perkara ini antara lain:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa).
  • Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI).
  • Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping).
  • Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA).
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN).
  • Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga).
  • Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga).
  • Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).
  • Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI).

Mereka disangkakan melanggar UU Tipikor juncto KUHP terkait perbuatan memperkaya diri yang merugikan negara.

Halaman:

Komentar