Polisi Gelar Konferensi Pers Kasus Korupsi Jampidsus, Tersangka Belum Diumumkan

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:50 WIB
Polisi Gelar Konferensi Pers Kasus Korupsi Jampidsus, Tersangka Belum Diumumkan

PARADAPOS.COM - Konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) malam justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, acara tersebut hanya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan. Publik pun bertanya-tanya: mengapa konferensi pers digelar tanpa ada nama tersangka yang dirilis?

Padahal, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyidik telah bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan di belasan lokasi dan 15 orang saksi telah diperiksa. Namun, penyidik kepolisian mengaku masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Kasus ini sendiri ditangani melalui mekanisme joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Janji Penetapan Tersangka

"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," kata Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam WIB.

Meski belum ada tersangka, Budi memastikan penyidik bakal memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini menyusul pengakuan Febrie bahwa salah satu rumah mewah yang digeledah polisi adalah miliknya. "Ya, nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," ucap Budi.

Konferensi Pers yang Tertunda

Suasana di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sempat terasa tegang. Konferensi pers yang sedianya digelar pukul 16.30 WIB itu molor hingga sekitar lima jam. Para awak media yang sudah bersiap di lobi hanya bisa menunggu, sementara di depan meja konferensi pers, barang bukti telah berjajar rapi: uang tunai berbagai mata uang, batangan emas, komputer, hingga tumpukan dokumen. Enam papan nama di meja narasumber juga sudah tertata, menandakan hadirnya sejumlah pejabat tinggi.

Berdasarkan informasi yang beredar, narasumber yang dijadwalkan hadir adalah Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir. Tak hanya itu, Deputi Korsup KPK dan Deputi Penindakan KPK juga disebut akan hadir. Namun, lebih dari sejam berlalu, para narasumber itu tak kunjung muncul. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mulai menata ulang meja dan mengganti sejumlah papan nama.

Permohonan Maaf dan Narasumber yang Berkurang

Sekitar pukul 21.40 WIB, akhirnya para narasumber muncul. Namun, tak semua nama yang semula direncanakan hadir. Hanya ada empat orang: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Direktur P2A Kortas Tipidkor, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers yang singkat itu, hanya Kabid Humas yang berbicara.

"Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf karena waktu pelaksanaan konferensi pers ini menyesuaikan dengan kegiatan teknis yang masih berlangsung dan sedang dilakukan," kata Budi saat mengawali konferensi pers.

Ketika ditanya soal ketidakhadiran perwakilan KPK, Budi hanya menjawab singkat. "Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujar Budi. Ia menambahkan, polisi akan melakukan penetapan tersangka dalam tahap selanjutnya. "Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Hal tersebut akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat," kata Budi.

Barang Bukti Fantastis dan Pengakuan Febrie

Sebelumnya, dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tim gabungan menyita barang bukti yang nilainya fantastis: 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga. Nilai keseluruhan barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Rumah mewah di Sentul itu hanyalah satu dari belasan lokasi yang digeledah sejak Rabu (8/7/2026) malam. Belakangan, Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Namun, ia belum bersedia menjelaskan kepemilikan 74 kilogram emas maupun uang tunai yang ditemukan. Menurut Febrie, seluruh aset yang ada nantinya dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyatakan barang-barang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang akan dijelaskan pada forum hukum yang sesuai, bukan melalui keterangan kepada media.

Saksi Kunci: Tan Kian

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Salah satu nama yang mencuat adalah TK atau Tan Kian. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menegaskan, status Tan Kian saat ini masih sebagai saksi. "Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," kata Budi saat konferensi pers.

Selain Tan Kian, polisi juga memeriksa dua orang saat penggeledahan di Kafe de'Clan Signature. Di Koin Money Changer, empat orang saksi diperiksa, masing-masing berinisial DH, HH, ER, dan RP. Dari penggeledahan rumah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, polisi memeriksa satu orang saksi berinisial DR dan sopirnya yang berinisial T. "Tadi yang saya sampaikan adalah di Pacific Place terdapat satu saksi atas nama TK," ujar Budi.

Polisi juga memeriksa saksi dari NH berinisial MIL dari penggeledahan di sebuah ruko kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, dua orang petugas keamanan dari Parahyangan Golf 2, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, masing-masing berinisial R dan A, juga dimintai keterangan. Penggeledahan di belasan lokasi ini terkait dengan penyidikan beberapa perkara korupsi, di antaranya dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pemeriksaan Febrie Menanti

Budi menyatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dan bersifat dinamis. "Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Dalam proses tersebut nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan," kata Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Budi memastikan polisi juga akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, ia belum mengungkap kapan pemeriksaan akan dilakukan. "Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," ujarnya singkat.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini