PARADAPOS.COM - Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak, menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mayjen Purn Komaruddin tiba di lokasi halaman Kompleks Istana sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di lokasi, dia langsung berjalan masuk ke gerbang Istana Merdeka. Namun, ia tidak mengungkap alasan kedatangannya ini.
Adapun forum PPAD pernah mengusulkan soal pergantian Wakil Presiden kepada MPR. Namun, usulan itu disebut tidak mewakili PPAD sebagai suatu organisasi.
Tak lama kemudian, hadir juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto memasuki gerbang Istana Merdeka.
Putranto mengatakan kedatangannya untuk ikut acara silaturahmi bersama Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD).
"Silaturahmi PPAD mau halalbihalal," ungkap Putranto.
Saat dikonfirmasi apakah akan bahas soal pemakzulan usul Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, ia membantahnya.
"Oh enggak (bahas usulan pemakzulan Gibran)," ucapnya.
Sebagai informasi yang dikutip dari Tribunnews, beredar deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi 8 poin.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Panglima TNI periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berikut ini 8 poin isi pernyataan tersebut:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid