PARADAPOS.COM - Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi kembali membawa pulang ijazah SMA dan kuliah yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Pengambilan ijazah itu dilakukan langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama satu jam sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5).
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," imbuhnya.
Kendati demikian, Jokowi tidak menunjukkan ijazah yang diambil kepada awak media. Ia hanya terlihat memegang ijazh tersebut dalam sebuah map berwarna hitam.
Ia menegaskan siap membuka ijazah tersebut apabila nantinya memang diperintahkan oleh Majelis Hakim dalam persidangan.
"Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Sebelumnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).
Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.
Diperiksa Satu Jam, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan soal Ijazah
Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia mengatakan pertanyaan dari penyidik semuanya berkaitan dengan ijazah yang dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," kata Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5).
Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.
👇👇
Daftar Gugatan dan Laporan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), baik gugatan maupun laporan polisi masih berlangsung hingga saat ini.
Gugatan dan laporan itu dilayangkan oleh berbagai pihak, mulai dari relawan hingga Jokowi. Pihak terlapor maupun tergugat pun juga beragam, termasuk Jokowi.
Berikut daftar gugatan dan laporan terkait tudingan ijazah palsu:
Gugatan di PN Solo
Pengacara bernama Muhammad Taufiq menggugat Jokowi atas tuduhan ijazah palsi ke Pengadilan Negeri Surakarta atau Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Selain Jokowi, Tuafiq juga menggugat KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gajah Mada (UGM). Ia menuntut agar para pihak tersebut menunjukkan ijazah Jokowi ke publik.
Teranyar, sidang mediasi dalam gugatan tersebut menemui jalan buntu alias deadlock setelah tim kuasa hukum Jokowi bersikeras menolak memperlihatkan ijazah asli kliennya.
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh