Sudah 2 Lebaran, Idul Fitri dan Idul Adha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil, Kenapa?

- Jumat, 06 Juni 2025 | 06:30 WIB
Sudah 2 Lebaran, Idul Fitri dan Idul Adha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil, Kenapa?




PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi markup pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).


Padahal, pada Ramadan lalu, KPK menyatakan bakal memanggil Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri.


Namun, hingga Lebaran Idulfitri hingga hari ini yang merupakan Hari Raya Iduladha, Lembaga antirasuah itu malah tak kunjung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.


"InsyaAllah secepatnya kita panggil klarifikasi karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025.


KPK juga berjanji kembali untuk sesegera mungkin memeriksa Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi kasus BJB.


"InsyaAllah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya.


Hingga kini, KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil meskipun sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil.


Sebelumnya, KPK mengaku telah telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ternyata mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.


Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.


"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.


Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu.


Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang  juga telah disita KPK.


Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain.


Royal Enfield tersebut kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.


Diketahui, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).


Salah satunya ialah sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.


"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.


KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.


"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza,  dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.


"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tambah dia.


KPK diketahui telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Rupbasan KPK.


"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).


Pada Kamis 27Maret 2025, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.


“Kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK (RidwanKamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 27 Maret 2025.


Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. 


Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.


“Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.


Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita.


"Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut," katanya.


Sumber: Suara

Komentar