VIRAL Warga Medan Rayakan Penetapan Tersangka Anak Buah Kesayangan Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga!

- Senin, 30 Juni 2025 | 13:30 WIB
VIRAL Warga Medan Rayakan Penetapan Tersangka Anak Buah Kesayangan Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga!




PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).


Kelima tersangka itu adalah Kelimanya adalah TOP alias Topan Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.


Dari informasi yang beredar, sosok Topan Ginting adalah orang 'kesayangan' Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 


Ia bahkan belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.


Yang menarik, selepas penetapan Topan Ginting sebagai tersangka oleh KPK, ramai bermunculan karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada KPK atas penetapan tersangka itu.


Video karangan bunga itu ramai beredar di media sosial X (dulu Twitter). 


Di salah satu akun X mengunggah video karangan bunga yang banyak berderet rapi di sepanjang tepi jalan.


"Warga Medan "Rayakan" Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution," tulis akun Beby S**** di X.


"Warga pajang papan bunga sindir proyek gagal Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, hingga kedzholiman Topan CS di Medan," sambungnya.


"Selamat ya buat warga Medan," timpal akun lain di kolom komentar.


👇👇



KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution


Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.


Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.


“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (28/6/2025).


Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). 


Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.


“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.


Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.


Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.


Diketahui, Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.


Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber: Suara

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini