PARADAPOS.COM - Pakar telematika, Roy Suryo, menjelaskan analisisnya tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dia yakini palsu.
Hasil analisis ini bakal dia sampaikan kepada Bareskrim Polri pada gelar perkara khusus hari ini, Rabu (9/7/2025).
Dia membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi, fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri saat konferensi pers, dan ijazahnya sendiri yang juga merupakan lulusan UGM.
Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.
“Kalaupun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri, Rabu.
Sementara, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak.
“Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.
Selain itu, ia juga menggunakan teknologi face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah.
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat ini, hasilnya justru tidak cocok alias tidak match.
“Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.
Selain dua hal ini, baik Roy Suryo maupun ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjabarkan sejumlah analisis lagi.
Misalnya, analisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA ambil melalui digital dan langsung ke UGM.
Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan
Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985. Dalam ijazah ini nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
“Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus di minggu lalu. Tapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru akan dilaksanakan besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara ditunda karena TPUA meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses tersebut.
“Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.
Namun, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.
Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.
Atas surat tersebut, Polri merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara dari yang semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025.
Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.
Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.
Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Diminta Tak Lagi Menuduh Jokowi Berijazah Palsu
Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak
Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim
[UPDATE] Roy Suryo Bawa Hasil Analisis Digital Buktikan 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Yakup Hasibuan: Ini Bukan Ajang Pembuktian!