Ia mengklaim uang itu adalah permintaan dukungan untuk sebuah kegiatan, bukan pemerasan.
“Saya bilang, ‘Yan, aku mau bikin kegiatan.’ Dia bilang, ‘Oke, Bang.’ Itu urusan personal,” tegasnya.
Beathor justru menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan gelar akademik Paiman.
“Dari info yayasan, S1-nya sekian tahun, S2-nya sebentar, lalu jadi profesor dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Itu patut dipertanyakan,” katanya.
Ia juga mengkritik tajam KPU yang dinilainya lalai dalam melakukan verifikasi.
“KPU seharusnya mendatangi langsung kampus tempat kandidat belajar, mencocokkan arsip dengan dokumen. Jangan cuma percaya fotokopi,” ujarnya.
Sebagai solusi politik, Beathor menyarankan agar Jokowi mengakui dan meminta maaf kepada publik, serta menarik Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden.
“Jokowi harus minta maaf, dan Gibran sebaiknya mundur. Itu langkah terhormat.”
Mengenai laporan polisi yang kini menjeratnya, Beathor mengaku tidak gentar sama sekali.
Sebagai aktivis yang mengaku pernah ditangkap tujuh kali di era Orde Baru, ia justru menyambut proses hukum ini sebagai ajang pembuktian.
“Alhamdulillah. Supaya semuanya jelas dan terbuka. Saya tidak takut,” ujarnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina