Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak Dengan Koruptor!

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:40 WIB
Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak Dengan Koruptor!

"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," tutur Noel dalam sebuah pernyataan pada 14 Desember 2021, saat mengomentari kasus korupsi Asabri.


Ironisnya, dalam sebuah kesempatan lain, Noel juga pernah mengklaim dirinya menolak mentah-mentah tawaran suap bernilai miliaran rupiah.


Pengakuan yang dulu terdengar sebagai bukti integritas itu kini menjadi bahan cemoohan publik di tengah kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.


"Saya buka lagi jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yang pernah bilang 'Muak dengan Politisi Koruptor' dan ternyata dia sendiri yang ditangkap KPK," cuit seorang warganet di platform X, mengunggah kembali video lama Noel.


Dalam video yang kembali viral itu, Noel dengan lantang menyatakan muak terhadap para politisi senior yang korup.


"Kita sudah muak dengan para politisi korup yang sudah tua ini," kata Immanuel Ebenezer dalam video tersebut.


👇👇


Saya Buka lagi Jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yg pernah bilang "Muak dengan Politisi Koruptor " ...dan Ternyata dia Sendiri yg di tangkap KPK 🤣🤣 https://t.co/Fk3kNdqOeB pic.twitter.com/Ni0IQLP53H


Sementara itu, pantauan di gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (21/8/2025) menunjukkan aktivitas pegawai berjalan normal seolah tak terjadi apa-apa.


Namun, di balik suasana yang tampak tenang, KPK telah menyita sejumlah barang bukti fantastis dari lokasi penangkapan.


"Ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan timnya.


Kasus yang melilit Wamenaker ini diduga kuat terkait praktik pemerasan terhadap pengusaha yang mengurus izin sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kementeriannya.


Penangkapan Noel tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dan menjadi kasus korupsi pertama yang menjerat seorang wakil menteri di kabinet saat ini.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar