Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak Dengan Koruptor!

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:40 WIB
Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak Dengan Koruptor!

PARADAPOS.COM - Jagat politik Indonesia kembali diguncang oleh operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Kali ini, yang terjaring bukan sosok biasa, melainkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.


Penangkapan ini menjadi ironi yang menyakitkan, mengingat rekam jejak pria yang akrab disapa Noel ini sebagai aktivis yang kerap berbicara lantang melawan korupsi.


Kabar penangkapan Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam sontak menjadi tamparan keras bagi kabinet yang baru berjalan.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa operasi ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan senyap yang telah berlangsung.


"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025), membenarkan kabar OTT tersebut.


Ia menambahkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.


"Pemerasan," ujar Fitroh singkat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Noel tidak diamankan sendirian. 


KPK turut membawa sekitar 10 orang lainnya, termasuk pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.


Tim penyidik kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


Penangkapan ini sontak membuat publik menguliti kembali jejak digital Immanuel Ebenezer. 


Pernyataan-pernyataan lawasnya yang berapi-api menentang korupsi kini menjadi bumerang. 


Noel, yang pernah begitu vokal mendorong hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, kini justru berada di posisi pesakitan.


Halaman:

Komentar