PARADAPOS.COM - Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait, red) Ridwan Kamil ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lisa mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya di hadapan penyidik.
Dia juga mengonfirmasi adanya aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski tak memerinci dari mana asal uang tetsebut.
“(Benar dapat aliran dana, red) ya, kan, buat anak saya,” tegas Lisa.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya,” sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan menyebut kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil KPK dalam kasus ini.
“Masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara,” ujar Jhon.
Lisa Mariana sempat mengaku pernah dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Bahkan Lisa sempat mengklaim kalau CA merupakan anaknya bersama Ridwan Kamil meski hasil tes DNA Bareskrim Polri berkata lain.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya.
Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi