PARADAPOS.COM - Tangisan seorang warga bernama Karwati (60) pecah saat mengungkapkan rasa sedihnya ketika mengetahui tetangganya yakni eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Karwati tinggal di rumah yang bersebrangan dengan Noel, hanya berbeda satu RT dan berbatasan dengan lapangan voli di Perumahan Taman Manggis Permai, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
“Pas begini kemarin kaget banget sampai nangis. Lihat dia di borgol nangis bener. Monton di TV, nonton di HP nangis, ya Allah, dek Noel nggak disangka,” beber Karwati, saat ditemui, Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, Karwati mengaku bahwa dirinya terakhir melihat Noel sebelum ditangkap KPK yakni saat cuti bersama HUT ke-80 RI, pada Senin (18/8/2025).
“Terakhir kelihatan hari Senin. Kan Senin masih libur ya. Itu masih kasih makan anjing, buka pintu sebentar. Jadi kalau kesini cuma sekalian ngasih makan burungnya. Itu burung dari kemarin gak dikasih makan,” tutur Karwati.
Kemudian Karwati menyebutkan bahwa Noel memang sudah tinggal di perumahan tersebut sejak masa sekolahnya.
Bahkan Noel sebelum terjerat kasus, juga sempat terlihat bermain catur di Pos Ronda.
“Dia tinggal disini pas masih sekolah SD. Dulu kan rumahnya di belakang sana. Terus di situ dijual, dia beli di depan. Di depan bareng-bareng sama kakaknya. Dia beli lagi ini boleh hasil dia sendiri. Tahun-tahun yang lalu dia kerja,” terang Karwati.
“Senin pas libur dia main di sana, di pos. Dia emang acara apa aja ikut. Orangnya aktif, dia kalau pulang main catur di belakang. Suka main catur sama orang-orang, sama warga sini,” sambungnya.
Lebih lanjut Karwati menilai bahwa Noel merupakan orang yang baik dan tidak sombong walaupun memiliki jabatan.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar