- Nilai aset tanah dan bangunan: Rp 57.793.854.385
- Nilai aset transportasi dan mesin: Rp 2.247.400.000
- Nilai aset harta bergerak lainnya: Rp 752.313.000
- Nilai aset surat berharga: Rp 926.095.804.402
- Nilai aset kas dan setara kas: Rp 77.083.385.547
- Nilai aset dari harta lainnya: Rp 2.900.000.000
Namun, mantan bos Gojek itu memiliki utang dengan nominal cukup fantastis, yakni mencapai Rp 466.231.300.679.
Bila tidak memiliki utang, Nadiem Makarim memiliki total kekayaan Rp 1.066.872.757.334 atau Rp 1 triliun lebih.
Nadiem Makarim Langsung Ditahan
Setelah penetapan status tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani proses penyidikan selama 20 hari ke depan.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama.
Tersangka lainnya adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Gara-gara Cabuli Tiga Anak
KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Bawaslu, Ketua Rahmat Bagja Tersangka?
Whoosh Diperiksa KPK! Ini Fakta Korupsi Proyek yang Bikin Heboh