PARADAPOS.COM - Nama Youtuber Ferry Irwandi Kembali menjadi sorotan publik.
Tak tanggung-tanggung, Ferry kini diadukan oleh jenderal TNI atas dugaan pencemaran nama baik institusi.
Lantas apa yang membuat Ferry dilaporkan? Sejumlah perwira TNI enggan menjelaskan detail soal perkara pencemaran nama baik dimaksud.
Namun kuat dugaan terkait video yang ditunjukkan Ferry saat diskusi di salah satu televisi nasional.
Saat itu Ferry menunjukkan cuplikan video yang menggambarkan polisi menangkap perusuh dengan kartu anggota TNI.
"Di situ jelasnya,ya oang yang punya name tag ikut merusuh," kata Fery.
"Kapolri-kapolri ikut rusuh ini, saya laporan Panglima TNI" ujar polisi.
"Terus orangnya bilang, 'bukan cuma saya pak, kata orang TNI ini'," kata Ferry.
Sejumlah warganet lantas ada yang mempertanyakan mengapa Ferry harus menambah kalimat 'bukan cuma saya pak, kata orang TNI'.
Kalimat ini dinilai tidak ada di video dan menyudutkan TNI seakan tentara menjadi bagian dari orkestrasi kerusuhan.
Purnawirawan TNI Soleman Ponto juga menggugat kesimpulan Ferry. Karena yang disebut di sana itu 'Kaveleri Kaveleri (bukan Kapolri) ikut rusuh di Palembang."
Dalam tayangan itu juga disebut, bukan kata 'perusuh' tapi 'rusuh'. Menurut Soleman Ponto kata-kata itu berbeda maknanya.
"Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi," ucap Ponto dilansir Antara.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas atas pernyataan Ferry guna menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.
Sejumlah perwira TNI lantas mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan Irwandi pada Senin (8/9/2025).
Pasalnya, hasil temuan patroli siber yang dilakukan TNI ada dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, perwakilan TNI itu datang untuk melaporkan Ferry terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Dalam konsultasi itu Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik harus dilakukan oleh pribadi, mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata dia, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, dalam konsultasi itu, Ferry diduga melakukan pencemaran nama baik. Pihak yang dicemarkan nama baiknya adalah institusi negara.
Setop Provokasi
Analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer bisa dihentikan lantaran TNI sudah bersifat profesional dan matang berdemokrasi.
Dikatakan bahwa TNI tidak memiliki DNA kudeta politik dalam sejarah Indonesia, di mana tidak ada satu pun peristiwa yang mensinyalir adanya kejadian kudeta politik oleh militer dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.
"TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi," ujar Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Bahkan, lanjut dia, yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya pada tahun 1952 di depan Istana Presiden pertama RI Soekarno, yang oleh pengamat asing dianggap percobaan kudeta, bukan merupakan upaya kudeta seperti di Thailand, Filipina, atau Myanmar.
Kendati demikian, disebutkan bahwa hal itu merupakan bentuk pernyataan sikap kecewa TNI melihat korupsi politik di parlemen yang begitu marak dan menyengsarakan rakyat.
Boni tak membantah adanya kelompok penumpang gelap yang bermain di dalam aksi massa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, hanya saja dirinya membantah dengan tegas adanya keterlibatan TNI dalam isu tersebut.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap provokasi penciptaan darurat militer yang disampaikan beberapa pihak untuk didalami oleh komunitas intelijen guna mencegah terciptanya persepsi yang salah di pikiran masyarakat, salah satunya yang berasal dari pegiat media sosial Ferry Irwandi.
"Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh," tutur dia.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Terkait Kuota Khusus Tambahan Haji, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Travel Lain
Eks Menko Ungkap Biang Kerok Korupsi Para Menteri: Orang Luar Yang Sok Berkuasa!
Lengser dari Kursi Menpora, Kejagung Diminta Kembali Periksa Dito Ariotedjo terkait Dugaan Korupsi BTS
Wamenkum Prof Eddy Blak-Blakan: Jokowi Yang Pertama Kali Beri Arahan Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil!