UPDATE! Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen Bawa Bukti: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur

- Selasa, 23 September 2025 | 07:40 WIB
UPDATE! Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen Bawa Bukti: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur




PARADAPOS.COM - Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. 


Kali ini, ahli telematika Roy Suryo mengambil langkah frontal dengan mendatangi langsung Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntut kejelasan.


Tiba sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa (23/9/2025), Roy Suryo tidak datang dengan tangan kosong. 


Ia membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai bukti kejanggalan, termasuk Surat Pernyataan terkait penyetaraan ijazah Gibran yang disebutnya hanya setara SMA.


Dengan nada tegas, Roy Suryo menyatakan kedatangannya adalah untuk meminta ketegasan dari Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, mengenai status hukum dokumen tersebut.


Baginya, ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut legitimasi jabatan orang nomor dua di Indonesia.


“Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” ujar Roy Suryo di hadapan awak media di Gedung Kemendikdasmen.


Menurut analisisnya, dokumen yang selama ini digunakan sebagai dasar penyetaraan ijazah Gibran tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai. 


Ia menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa "Surat Keterangan", bukan "Surat Keputusan" yang memiliki landasan hukum lebih kuat.


“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” terangnya.


Untuk memperkuat argumennya, Roy Suryo membeberkan bukti lain yang ia sebut sebagai kejanggalan fatal dalam riwayat pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara. 


Ia menunjuk adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim dan tidak sesuai prosedur.


“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” jelas Roy sambil menunjukkan dokumen di tangannya.


Dalam dokumen tersebut, Roy memaparkan bahwa riwayat pendidikan Gibran tercatat meloncat dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1, tanpa mencantumkan jenjang SMA secara jelas. 


Hal inilah yang menurutnya menjadi bukti kuat adanya masalah dalam proses penyetaraan ijazah tersebut.


Karena gentingnya persoalan ini, Roy berharap bisa diterima langsung oleh pejabat tinggi kementerian, bukan sekadar staf hubungan masyarakat.


“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” tambah Roy.


Ia menekankan bahwa kejelasan status ijazah ini sangat krusial karena menyangkut pemenuhan syarat legalitas seorang wakil presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Sumber: Suara

Komentar