Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral

- Sabtu, 15 November 2025 | 15:25 WIB
Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral
Viral! Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor Sebelum Nikah

Viral! Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor Sehari Sebelum Nikah

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kendal, Jawa Tengah, dimana seorang calon pengantin wanita berinisial V dilaporkan menghilang sehari sebelum hari pernikahannya. Kejadian yang viral di media sosial ini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa V diduga kabur bersama seorang penjual batagor.

Kronologi Lengkap Hilangnya Calon Pengantin V

Peristiwa ini berawal dari Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal. Keluarga calon mempelai wanita kebingungan saat V tidak dapat ditemukan saat semua persiapan pernikahan telah rampung. Padahal, pernikahan tersebut telah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Kronologi ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok Kentos CB Audio, yang merupakan kru vendor sound system untuk pernikahan V, pada Kamis, 6 November 2025.

Tanda-Tanda Mencurigakan Sebelum Kabur

Beberapa jam sebelum akad nikah, V mendadak meminta pergantian warna bunga dekorasi yang telah selesai dipasang sejak pukul 16.00 WIB. Akhirnya dekorasi harus dibongkar dan diganti ulang hingga pukul 21.00 WIB.

Menurut kesaksian, V terlihat gelisah dan antara pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, ia mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel. Ia memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah dan tidak kembali hingga pagi hari.

Terungkap Kabur Bersama Mantan Kekasih Penjual Batagor

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa V kabur bersama H, yang merupakan mantan kekasihnya. H diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja. Kabar ini semakin membuat geger masyarakat.

Klarifikasi Pihak Usaha Batagor

Menanggapi viralnya nama H, pemilik usaha Batagor Somay Bandung tempat H bekerja memberikan klarifikasi resmi melalui TikTok. Istri dari pemilik usaha tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan meminta nama usahanya tidak diseret dalam kasus ini.

Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta dari Pihak Mempelai Pria

Pasca kejadian, keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga pihak laki-laki di Banyumas untuk mediasi. Hasil mediasi menyepakati dua hal:

  1. Status hubungan kedua calon pengantin dinyatakan bubar.
  2. Keluarga V harus mengganti biaya pernikahan sebesar Rp 133 juta dalam jangka waktu 4 bulan.

Nominal ganti rugi tersebut diduga mencakup seluruh pengeluaran persiapan acara, termasuk konsumsi, dekorasi, dokumentasi, serta kerugian moral akibat pembatalan mendadak.

Kasus calon pengantin kabur dengan tukang batagor ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan media sosial, menyisakan tanya tentang alasan sebenarnya di balik tindakan V.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar