Pengamanan terhadap remaja tersebut dilakukan pada 24 November 2025. Video yang beredar diketahui telah dibuat dan tersebar sekitar bulan November.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Jawa Timur
Rama menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Perkembangan kasus, termasuk motif pelaku diduga melecehkan Alquran, akan ditangani langsung oleh penyidik Polda Jatim.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif dan menghindari konten atau aktivitas yang bermuatan buruk serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Artikel Terkait
Kapolres Tuban Dicopot! Fakta Setoran Paksa dan Potong Anggaran yang Dituduhkan
Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran: 22 Korban Jiwa, Evakuasi Masih Berlangsung
Klaim Pemulihan Listrik Aceh 97% Dibantah: Fakta Lapangan Beda dengan Laporan Menteri ESDM
Piye Kabare Era Jokowi-Prabowo: Analisis Slogan, Nostalgia Soeharto & Dinamika Politik Terkini