Roy Suryo dan Dokter Tifa Tambah Kekuatan Hukum, Tunjuk Refly Harun Cs
PARADAPOS.COM – Tiga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), memutuskan untuk menambah kekuatan pertahanan hukum mereka. Mereka secara resmi membentuk tim penasihat hukum tambahan yang akan mendampingi proses hukum yang sedang dijalani.
Menurut penjelasan Dokter Tifa, kehadiran tim pengacara baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang telah ada selama ini. Langkah ini murni untuk menambah amunisi dan kekuatan strategi hukum mereka.
"Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru," ujar Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).
Dalam struktur tim yang baru, akan ada tiga koordinator yang secara khusus memimpin langkah-langkah hukum ke depan. Ketiga koordinator tersebut adalah Muhammad Taufiq, Jahmada Girsang, dan Refly Harun.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban