Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Transparansi Dianggap Kunci Penyelesaian?
Pernyataan Pakar Sosiologi Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, dalam talkshow Catatan Demokrasi tvOne, menyoroti inti polemik ijazah Presiden Jokowi. Menurutnya, jika dokumen asli benar-benar ada, seharusnya tidak ada keraguan untuk menunjukkannya kepada publik.
Ciek Julyati juga mempertanyakan mengapa ijazah tersebut hanya diperlihatkan terbatas kepada penyidik dan tidak serta merta diberikan kepada pihak seperti Roy Suryo untuk diuji keasliannya secara mendalam, alih-alih bertele-tele.
Perbandingan dengan Kasus Arsul Sani
Logika yang diajukan Ciek dianggap mewakili suara banyak pihak. Sebagai perbandingan, ketika Arsul Sani dituduh memiliki ijazah palsu, ia dengan mudah membuka dan menunjukkan ijazah serta nilai akademiknya kepada publik. Tindakan ini didasari keyakinan penuh akan keaslian dokumennya, tanpa perlu melapor balik, menyewa kuasa hukum secara berlebihan, atau mengkhawatirkan dampak chaos.
Pertanyaan yang muncul: jika Arsul Sani bisa transparan, mengapa Presiden dua periode dianggap tidak? Apakah memang ada kesulitan tertentu?
Kesimpangsiuran Informasi dan Misteri Posisi Dokumen
Kasus ini dinilai penuh dengan kesimpangsiuran sejak awal. Dua contoh terbaru adalah klaim dari pendukung yang mengatakan telah melihat ijazah asli di kediaman Jokowi, padahal dokumen ternyata telah disita oleh Polda Metro Jaya. Begitu pula dengan klaim adanya hasil scan ijazah asli yang diperlihatkan, yang faktanya juga tidak sesuai karena dokumen fisik berada dalam penguasaan penyidik.
Artikel Terkait
Intervensi AS di Venezuela: Pola Hegemoni & Ironi Sejarah Amerika Latin Terulang
Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Prematur & Preseden Buruk
Dokter Tompi Marah ke Pandji Pragiwaksono Bela Gibran: Kritik Fisik Bukan Satire Cerdas
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pandji Pragiwaksono: Gubernur Konten atau Nyata?