Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Prematur & Preseden Buruk

- Minggu, 04 Januari 2026 | 11:25 WIB
Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Prematur & Preseden Buruk
Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Dinilai Prematur dan Preseden Buruk

Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Dinilai Prematur dan Preseden Buruk

Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ghufroni meminta polisi mendengar arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan kriminalisasi.

Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan

Ghufroni menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini atau prematur. Ia menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.

"Tindakan tersebut terlalu prematur. Klien kami selalu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada alasan untuk pencekalan," ujar Ghufroni dalam siniar YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).

Ia menambahkan, Roy Suryo tetap beraktivitas normal di publik dan tidak menunjukkan indikasi kabur ke luar negeri. Ghufroni menyebut pencekalan ini terkesan mengada-ada dan tidak proporsional, seperti memperlakukan mereka sebagai penjahat kelas berat.

Potensi Preseden Buruk bagi Kebebasan Berpendapat

Sebagai anggota tim kuasa hukum, Ghufroni memperingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk. Tindakan ini dinilai dapat menciutkan nyali masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari kebenaran.

"Roy Suryo bertindak untuk mengungkap fakta soal ijazah. Ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kebenaran, karena diancam pencekalan," kata Ghufroni.

Ia menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap warga yang kritis di ruang publik dan media sosial, yang dinilainya semakin marak.

Desakan agar Polisi Patuhi Arahan Presiden Prabowo

Ghufroni menegaskan kepolisian seharusnya mematuhi arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden telah berulang kali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan warga dengan pendekatan pidana.

"Semestinya polisi juga mendengar arahan Presiden, jangan mencari-cari kesalahan, terutama terhadap orang-orang yang lemah," tegas Ghufroni.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi tanpa dasar kuat. Ia menekankan pentingnya nurani dalam penegakan hukum dan menolak praktik 'tumpul ke atas, tajam ke bawah'.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar