Kritik Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Dinilai Prematur dan Preseden Buruk
Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ghufroni meminta polisi mendengar arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan kriminalisasi.
Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan
Ghufroni menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini atau prematur. Ia menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Tindakan tersebut terlalu prematur. Klien kami selalu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada alasan untuk pencekalan," ujar Ghufroni dalam siniar YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, Roy Suryo tetap beraktivitas normal di publik dan tidak menunjukkan indikasi kabur ke luar negeri. Ghufroni menyebut pencekalan ini terkesan mengada-ada dan tidak proporsional, seperti memperlakukan mereka sebagai penjahat kelas berat.
Potensi Preseden Buruk bagi Kebebasan Berpendapat
Sebagai anggota tim kuasa hukum, Ghufroni memperingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk. Tindakan ini dinilai dapat menciutkan nyali masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari kebenaran.
"Roy Suryo bertindak untuk mengungkap fakta soal ijazah. Ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kebenaran, karena diancam pencekalan," kata Ghufroni.
Ia menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap warga yang kritis di ruang publik dan media sosial, yang dinilainya semakin marak.
Desakan agar Polisi Patuhi Arahan Presiden Prabowo
Ghufroni menegaskan kepolisian seharusnya mematuhi arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden telah berulang kali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan warga dengan pendekatan pidana.
"Semestinya polisi juga mendengar arahan Presiden, jangan mencari-cari kesalahan, terutama terhadap orang-orang yang lemah," tegas Ghufroni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi tanpa dasar kuat. Ia menekankan pentingnya nurani dalam penegakan hukum dan menolak praktik 'tumpul ke atas, tajam ke bawah'.
Artikel Terkait
Projo Nilai Permintaan Hentikan Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi sebagai Keputusasaan
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta SP3, Beralaskan Aktivitas Penelitian
Ammar Zoni Klaim Alami Kekerasan Oknum Polisi Sebelum Difoto dengan Barang Bukti
Prabowo Tegaskan AS Mitra Strategis, Soroti Dukungan Historis di Washington