Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Respons dan Kronologi Kasus Doktif
PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter kecantikan ternama, Dokter Richard Lee, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif (Dokter Samira).
Respons Menohok Dokter Richard Lee
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Dokter Richard Lee memberikan tanggapan langsung atas penetapan tersangka tersebut. Dokter Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar dr Richard Lee, seperti dikutip pada Rabu (7/1/2026).
Artikel Terkait
Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Alasan Penolakan, Status Bukti Disita, dan Perkembangan Hukum Terbaru
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All
Fakta Isu Jule dan Jefri Nichol: Hanya Ketemu Tidak Sengaja di Bali?