Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis. Tigor menegaskan bahwa kejadian ini sangat biadab dan permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan dinilai tidak cukup.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini," tegas Tigor, seperti dikutip pada Kamis, 29 Januari 2026.
Tigor juga mengajak publik membayangkan jika korban adalah orang tua sendiri. "Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tanyanya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Habis Digebukin, Lalu Dipeluk?
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum