PARADAPOS.COM - Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M. Sarmuji, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap syarat-syarat penerimaan beasiswa LPDP. Seruan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap seorang alumni penerima beasiswa yang viral, menyoroti kekhawatiran bahwa sistem seleksi saat ini dinilai masih bias terhadap kalangan ekonomi mapan. Sarmuji menekankan, dana pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat harus lebih berkeadilan dan mampu menjangkau mereka yang secara struktural kurang beruntung.
Kritik Terhadap Syarat yang Diskriminatif
Dalam pandangan Sarmuji, beberapa persyaratan beasiswa LPDP, terutama terkait kemampuan bahasa Inggris seperti skor TOEFL, secara tidak langsung menciptakan ketimpangan. Anak-anak dari keluarga dengan akses finansial memadai, menurutnya, memiliki peluang lebih besar karena bisa mengikuti pendidikan dan kursus berkualitas sejak usia dini. Sementara itu, calon-calon penerima berpotensi dari latar belakang sederhana seringkali tertinggal di garis start.
“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022,” ujarnya. “Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja.”
Potensi Akademik vs Fasilitas Awal
Politikus senior itu lantas membedakan antara potensi akademik murni dan fasilitas pendukung. Ia berargumen bahwa kecerdasan dan kemauan belajar seseorang tidak selalu berbanding lurus dengan fasilitas yang ia terima di awal. Kemampuan bahasa, misalnya, bisa ditingkatkan dengan bantuan negara jika calon penerima menunjukkan potensi yang kuat.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu,” jelas Sarmuji. “Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja.”
Ia menggambarkan perjuangan riil yang dihadapi banyak anak bangsa dengan gamblang. “Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana, orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” tuturnya.
Menjaga Standar dengan Keberpihakan
Sarmuji menegaskan bahwa tujuannya bukan menurunkan standar mutu penerima beasiswa. Standar akademik yang tinggi, menurutnya, harus tetap dijaga. Namun, diperlukan kebijakan afirmatif yang mempertimbangkan keterbatasan struktural yang dihadapi calon-calon dari keluarga kurang mampu.
“Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi,” tegasnya. “Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural.”
Ia berharap momentum ini bisa menjadi titik balik bagi perbaikan sistem. “Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutup Sarmuji.
Asal Mula Polemik: Unggahan Viral
Desakan evaluasi ini berangkat dari kontroversi yang dipicu oleh unggahan video seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, di media sosial. Dalam video yang kini telah dihapus itu, terlihat momen ‘unboxing’ dokumen kewarganegaraan untuk anaknya dari pemerintah Inggris.
Dalam video tersebut, ia mengucapkan kalimat yang kemudian memantik gelombang kecaman, “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Menanggapi tekanan publik, DS akhirnya meminta maaf. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Saya mengakui kesalahan saya,” tulisnya dalam pernyataan permohonan maaf.
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Dituding LGBT Usai Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Studi: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Buang Anggaran Rp1,27 Triliun per Pekan
Indef Soroti Payback Period Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bisa Lebih dari 100 Tahun
DPR Godok Revisi UU Penyiaran, Industri Kreatif Khawatir Regulasi Internet Hambat Pertumbuhan