Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak di Ruang Sidang Usai Tolak Cinta Pelaku

- Kamis, 26 Februari 2026 | 06:25 WIB
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak di Ruang Sidang Usai Tolak Cinta Pelaku

PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswi Fakultas Hukum berusia 23 tahun menjadi korban penyerangan dengan kapak di dalam ruang sidang kampusnya, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (26/2) pagi. Pelaku, yang dikenali sebagai Reyhan Mufazar (22), sesama mahasiswa di kampus tersebut, diduga melakukan aksi kekerasan ini setelah cintanya ditolak oleh korban, Farradila Ayu Pramesti. Insiden yang mengagetkan komunitas kampus ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat korban sedang mempersiapkan seminar proposalnya.

Kronologi dan Motif Penyerangan

Menurut keterangan kepolisian, pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal. Penyerangan berawal dari rasa tidak terima pelaku setelah korban menolak pendekatan asmaranya. Momentum itu dimanfaatkan pelaku saat mengetahui korban sedang berada di ruang sidang kampus untuk keperluan akademik. Suasana pagi yang seharusnya diisi dengan diskusi ilmiah berubah menjadi mencekam saat pelaku tiba-tiba melakukan pembacokan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, memberikan konfirmasi mengenai dugaan motif tersebut.

“Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya,” jelas Pandra.

Kondisi Korban dan Tindakan Medis

Korban, Farradila Ayu Pramesti, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Kapak yang digunakan pelaku mengakibatkan luka bacok di bagian tangan dan kepalanya. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. Berita yang sedikit meredakan ketegangan adalah perkembangan positif kondisi kesehatannya setelah menjalani serangkaian penanganan medis.

“Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” kata Pandra, merinci cedera yang diderita. “Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik,” tambahnya, menegaskan bahwa situasi korban telah menunjukkan perbaikan.

Proses Hukum dan Pengamanan TKP

Pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kasus ini. Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan dan kini berada dalam tahanan di Polsek Binawidya, Pekanbaru, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi kejadian, polisi telah melakukan prosedur standar pengamanan TKP dengan memasang garis polisi guna mengamankan bukti dan memudahkan penyelidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tertib dan semua aspek kejadian dapat diungkap secara menyeluruh.

Insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi ini tentu menyisakan duka dan kecemasan. Tindakan tegas aparat dan perbaikan kondisi korban menjadi titik terang, meski trauma mendalam dari peristiwa semacam ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pulih.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar