paradapos.com, 5 Januari 2024 - Tragedi adu banteng antara 2 lokomotif KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya, beberapa pegawai PT KAI gugur.
Dalam tragedi yang menimpa KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya terjadi pada 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.
Awalnya korban dalam tragedi adu banteng antara 2 lokomotif KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya hanya beberapa orang saja, kini Kombes Kusworo Wibowo selaku Resor Kota (Kapolresta) Bandung ungkap korban bertambah.
Awalnya, yang dilaporkan sebagai korban jiwa dalam tugas adalah masinis dan asisten masinis.
Seorang pegawai PT KAI lainnya awalnya dilaporkan dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun saat ini diberitakan bahwa ia juga telah meninggal dunia.
Sehingga dalam kecelakaan ini terdapat 3 orang yang meninggal dunia, yaitu masinis, asisten masinis, dan seorang pegawai PT KAI.
Artikel Terkait
Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Alasan Penolakan, Status Bukti Disita, dan Perkembangan Hukum Terbaru
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All
Fakta Isu Jule dan Jefri Nichol: Hanya Ketemu Tidak Sengaja di Bali?