PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan akibat Peristiwa Luar Biasa (PLH) yang melibatkan KA Turangga (KA 65A) dan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka, tepatnya di KM 181 700.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan ini dan saat ini sedang berupaya menormalisasi perjalanan kereta baik penumpang maupun barang," ujarnya.
Dikarenakan penanganan evakuasi masih berlangsung, jalur lintas selatan Kroya-Bandung sementara tidak dapat dilalui. Sebagai upaya rekayasa pola operasi, beberapa perjalanan KA melalui wilayah Bandung – Kroya – Surabaya atau sebaliknya mengalami perubahan jalur.
Berikut adalah perjalanan KA yang mengalami pengalihan rute:
1. KA Lodaya Pagi (KA 92):
- Rute: Bandung-Kroya-Solobalapan
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Solobalapan
2. KA Argo Wilis (KA 6):
- Rute: Bandung-Kroya-Surabaya Gubeng
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng
Baca Juga: Peran Besar Tirakat Ibu Maryam dan Peran Besar Kalimat Tauhid dalam Keluarga Menurut Gus Baha
3. KA Baturraden Ekspress (KA 182):
- Rute: Bandung-Kroya-Purwokerto
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Purwokerto
4. KA Serayu (KA 250):
- Rute: Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen
- Jalur Pengalihan: Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek
5. KA Serayu (KA 249):
- Rute: Pasarsenen-Cikampek-Kiaracondong-Kroya-Purwokerto
- Jalur Pengalihan: Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto
6. KA Pasundan (KA 240):
- Rute: Kiaracondong-Kroya-Surabaya Gubeng
- Jalur Pengalihan: Kiaracondong-Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Mantan Pengacara Gedung Putih Sebut Trump Lakukan Korupsi Terparah dalam Sejarah AS
Firman Soebagyo Soroti Dugaan Gratifikasi Menhut, Desak Lapor ke KPK dalam 30 Hari
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Disidang atas Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi, Polemik Kritik Akademik vs Kriminalisasi Kembali Mengemuka
Dosen Doktor Lulusan Australia Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Gugat UU Guru dan Dosen ke MK