paradapos.com - Siapa sangka jika salah satu daerah di Maluku ini baru berusia 16 tahun.
Daerah ini merupakan hasil pemekaran dari salah satu kabupaten di Maluku.
Dengan luas 254,39 km persegi, daerah ini menjadi daerah terkecil yang ada di Provinsi Maluku.
Nah, apakah warga Maluku tahu daerah terkecil yang merupakan hasil pemekaran kabupaten ini?
Agar tidak penasaran, simak ulasannya berikut ini.
Maluku merupakan sebuah provinsi kepulauan yang terdiri dari pulau besar dan pulau kecil.
Artikel Terkait
Brigadir HA Polsek Cinangka Ditempatkan di Patsus, Diduga Perkosa Mahasiswi di Vila Anyer
Jokowi Minta Subsidi Whoosh, Upaya Giring Opini Publik untuk Prabowo?
Gubernur Jateng Rapat Darurat: Strategi 3 Tahap Atasi Banjir Semarang-Demak
SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Oktober 2025: Lokasi & Biaya Perpanjangan