Adapun beberapa kategori yang layak mendapatkan bansos PKH selama tahun 2024 yang dicairkan pada tahap 1 hingga tahap 4 yaitu:
1. Kategori balita berusia 0 hingga 6 menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua