PARADAPOS.COM - Dunia Pendidikan Kabupaten Pacitan digemparkan adanya dugaan pelecehan seksual dalam ruang kelas sekolah dasar.
Terduga adalah guru Penjasoskes/IX ASN PPPK Lembaga Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Donorojo.
Kepala SDN 1 Sendang, Sumarsini mengatakan, pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang guru PJOK berinisial “U” terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Saat itu pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 5 bahwa terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum guru “U”.
“Ada laporan orang tua ke sekolah. Kebetulan saya sedang berada di kantor dinas. Tapi laporan itu langsung saya tindak lanjuti besoknya," terangnya.
Pihak sekolah mendatangi rumah orang tua siswi tersebut dan menanyakan perihal laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan guru.
Usai meminta keterangan orang tua dan siswi, guru yang bersangkutan dilakukan pemanggilan oleh kepala sekolah dan diberikan peringatan/teguran serta membuat berita acara pemeriksaan kepada guru tersebut.
Artikel Terkait
Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Bencana Nasional di Aceh, Sumut, Sumbar: Penjelasan Lengkap
Kemenhub Klaim Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat Bogor, Ini Alasannya
Presiden Prabowo: Tugas Pejabat di Lokasi Bencana Bukan Hanya Lihat, Tapi Catat & Percepat Bantuan
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Lengkap