Pasukan khusus TNI bisa dibubarkan karena perannya bisa diambil alih Korps Brigade Mobile atau Brimob dalam RUU Polri.
Sebab apabila RUU Polri disahkan bisa membuat Kepolisian menjadi lembaga superbody.
Demikian disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".
"Ini misalnya pasal revisi yang saya baca. Pasal 6, Polri dalam melaksanakan fungsi dan peran kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 5 meliputi teritorialnya ada a, b, c, d, e, f," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu 23 Maret 2025.
Dalam poin d, kata Ginting, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional masuk dalam teritorial Polri.
"Anda bisa membayangkan, waktu kasus penyanderaan perampokan di Sinar Kudus yang sampai Somalia. Kalau ini disahkan kapal laut berbendera Indonesia di wilayah Laut Internasional, nantinya yang nangani adalah Brimob, bukan TNI," kata Ginting.
"Pada waktu penanganan kapal Sinar Kudus itu, kan yang turun adalah Kopassus, Intai Tempur Kostrad, Marinir, Pasukan Katak, Kopasgat. Jadi pasukan khusus TNI semua. Nanti dengan ini disahkan, nggak bisa tuh, Brimob yang masuk, bayangkan," sambungnya.
Bukan hanya di wilayah laut, kata Ginting, Polisi juga akan menjaga keamanan pesawat udara berbendera Indonesia.
"Jadi pasukan khusus kita seperti Kopassus yang dulu membebaskan sandera di pesawat Garuda Woyla, nggak perlu lagi. Bubarkan aja nih pasukan khusus ini, Brimob semua. Apa nggak marah ini semua?" pungkas Ginting.
Sumber: rmol
Foto: Korps Brigade Mobile/Ist
Artikel Terkait
Segera Pindah dari Kos, Nunung Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Seseorang, Tegaskan Bukan Raffi Ahmad
Agus Suparmanto Resmi Jabat Ketum PPP 2025-2030, Ajak Bangun Kekompakan Target Masuk Senayan
Viral! Mercy Ugal-ugalan di Jaksel Pakai Pelat TNI Palsu, TNI Geram dan Ungkap Fakta Mengejutkan
Agus Suparmanto-Taj Yasin Umumkan Terpilih Aklamasi sebagai Ketum dan Sekjen PPP