Pembual Beri Kesaksian Untuk Pembohong, Setan Membela Iblis: Mana Ada Penduduk Bumi Percaya?
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
“Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup,” [Luhut Binsar Panjaitan, Senin, 31/3/2025].
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus ‘Mantan Menteri Segala Urusan’ di Era Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menjadi saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Jokowi tak pernah melanggar konstitusi.
Pengakuan ini disampaikan, saat dirinya mengunjungi Jokowi di Solo.
Pengakuan Luhut Panjaitan ini, tidak lepas dari banyaknya tuntutan publik agar Jokowi segera diadili atas berbagai pelanggaran konstitusi selama menjabat.
Bahkan, pelanggaran konstitusi saat dia akan menjabat, menggunakan ijazah palsunya.
Masalah ijazah palsu, adalah pelanggaran konstitusi yang super serius.
Namun, ketika Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan ijazah Jokowi 100 miliar % palsu, Jokowi hanya menganggap itu fitnah murahan yang berulang.
Padahal, justru Jokowi-lah yang selalu berapologi (baca: ngeles) secara berulang, dan tak pernah menunjukkan ijazah aslinya.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Ini Penyebab Menurut Menkeu Purbaya
Insiden Penyerangan WNA China ke Petugas TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Prabowo Dorong Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Dikritik Pengamat Lingkungan
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)