PARADAPOS.COM - Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengacu pada obat keras dalam rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate.
Namun, meski status hukumnya telah naik, hingga kini Jonathan belum dilakukan disingkirkan oleh pihak kepolisian.
Apa Alasan polisi tak menahan Jonathan Frizzy?
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Jonathan Frizzy didasarkan pada dua hal utama, alasan kesehatan dan sikap kooperatif selama proses penyelidikan.
“Yang bersangkutan kami belum tahan karena kondisi kesehatannya saat dijemput dari kediamannya di kawasan Serpong dalam keadaan tidak fit. Namun, ia kooperatif dan bersedia menjalani pemeriksaan,” ujar Ronald kepada media dalam konferensi pers, Senin 5 Mei 2025.
Ronald menambahkan bahwa meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Jonathan tetap berjalan. Penyudiksi masih terus mendalami keterlibatan aktor tersebut dalam distribusi dan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat anestesi keras tersebut.
"Kami masih menunggu sampai jam 7 malam. Apakah JF dilakukan penahanan atau tidak, dengan mempertimbangkan segala aspek," kata Ronald Sipayung.
Sementara, Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi mengatakan bahwa Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy mengaku bahwa kliennya mengalami pembekakan di salah satu tubuhnya.
"Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," tutur kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi.
Belum diketahui secara pasti, pemicu pembengkakan Jonathan Frizzy sampai harus menjalani operasi pengangkatan.
Jonathan Frizzy dan tim kuasa hukum juga masih harus menunggu hasil pemeriksaan terakhir dari dokter.
"Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi," pungkasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu