Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi ditangkapnya mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS oleh polisi terkait dugaan penyebaran meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
“Kalau kasus ini masuk ke pengadilan ada berapa banyak meme sejenis dengan tafsir yang macam-macam juga harus diadili?" tanya Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 11 Mei 2025.
Rocky menekankan pentingnya memahami konteks ekspresi mahasiswa sebagai bagian dari kebebasan berpikir dan berkesenian. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, jika meme dijadikan objek hukum secara umum tanpa melihat konteks dan bentuk ekspresinya, maka akan memicu ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penegakan hukum.
"Kasus ini permulaan yang membuka kembali wacana perdebatan antara mana yang politik, mana yang estetik," tandas dosen ilmu filsafat itu.
SSS diduga membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sedang 'berciuman'.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Ist
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Seluruh Aset Sitaan Dikembalikan
Menko Polkam Tegaskan Tindakan Hukum Tegas untuk Penginjakan Garuda, Pengibaran Bendera GAM, dan Kericuhan Demo Papua
Gempa M 7,7 di NTT Tewaskan 47 Orang, 5.434 Warga Mengungsi
Wacana Cetak Ulang Buku Pelajaran Menuai Kritik: Ekonom Soroti Pemborosan Anggaran dan Nasib Buku Sekolah Elektronik