PARADAPOS.COM - Mahasiswa di kota tempat tinggal Jokowi di Solo, 98 persen tak percaya ijazah Jokowi asli.
Hanya 2 mahasiswa saja yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Bukan tanpa asal tuduh, hasil survey ini dilakukan youtuber lewat chanel YouTube KomburSospol, dikutip Senin (2/6).
Menurut youtuber ini, survey dilakukan di Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).
Namun agar tidak mengganggu dan belum izin ke pihak kampus, dirinya sengaja bertanya ke 100 mahasiswa UNS di luar area kampus.
Survey sengaja dilakukan saat bubaran mahasiswa atau mahasiswa yang sedang berseliweran di luar kampus.
Ada 100 mahasiswa yang mau diajak survey dari berbagai kampus dan jurusan.
Youtuber ini juga memenuhi syarat dari 100 mahasiswa atau responden, untuk tidak menyebut nama, jurusan dan tahun angkatan mahasiswa atau responden.
Hasilnya, mereka tegas tanpa ragu menjawab bahwa ijazah Jokowi palsu, dari 100 mahasiswa, 98 mahasiswa menjawab ijazah Jokowi palsu.
"Kami sedikit bingung dengan hasilnya, mereka menjawab tegas bahwa ijazah Jokowi palsu."
"Kami hanya memberi pertanyaan asli atau palsu, itu saja, dan hanya dua mahasiswa yang menjawab ijazah Jokowi asli," katanya.
UNS disebutnya sebagai kampus yang masuk dalam 5 besar kampus terbaik di Indonesia.
Dan Jokowi juga menjabat sebagai Walikota Solo dua periode, yang artinya masyarakat Solo mendukung Jokowi saat itu.
Ia mengaku kaget dengan hasil survey yang dilakukan seorang diri itu. Tanpa paksaan terhadap mahasiswa dan mereka rela mengikuti survey ini.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menyatakan bahwa ijazah sarjana S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Kesimpulan itu dibuat setelah Bareskrim melakukan uji forensik yang mencakup analisis bahan kertas, teknik cetak, tinta, stempel, tanda tangan, dan membandingkan dengan ijazah alumni seangkatan Jokowi.
Namun rupanya, bukti saintifik ini belum mampu menghentikan perdebatan sengit baik di ruang nyata maupun maya.
Bahkan perdebatan semakin meluas dan melibatkan Universitas Gadjah Mada, kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.
Pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi menuding bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak reliable.
Di sisi lain, para penuduh ijazah palsu dituding melakukan pelanggaran riset, karena metodologi penelitian mereka tidak kredibel, tidak tervalidasi, mengabaikan prinsip triangulasi dan sekadar ilusi visual, sehingga menyesatkan.
Dalam dunia riset ini bisa dikategorikan pelanggaran etik dan dipastikan hasilnya bias.
Terlepas dari segala kegaduhan tersebut, jika dilihat dari sisi lain, kasus ini bukan sekadar isu tentang keabsahan selembar dokumen, melainkan cermin bagaimana informasi disaring, kebenaran dicari, dan etika digital diuji.***
Sumber: hukamanews
Artikel Terkait
Presiden RI Tumbang Oleh Yang Tak Tertulis Dalam UUD
Warga Ngeluh Susah Dapat Kerja, Nasihat Bahlil: Jangan Kufur Nikmat, Harus Tetap Bersyukur!
Legislator PDIP Kritik Telak Usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat Bukan Konten Viral!
Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Berakhir Damai