PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi buka suara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pihaknya tidak akan langsung menerapkan aturan tersebut yang sebelumnya juga diinstruksikan melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Hal itu dikarenakan kondisi Kota Bekasi memiliki dinamika berbeda jika dibandingkan daerah lain.
Lalu penerapan kebijakan tersebut dinilai orang nomor satu di Kota Bekasi itu masih dalam tahap kajian mendalam, sehingga akan dibahas lebih lanjut usai tahun ajaran baru.
“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” kata Tri, Selasa (10/6/2025).
Tri menjelaskan Kota Bekasi memiliki pola pergerakan masyarakat yang dianggapnya unik.
Terkhusus saat waktu pagi hari, diantaranya warga Kota Bekasi yang merupakan pekerja yang setiap pagi bergerak menuju Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
“Jika jam sekolah dimajukan jadi pukul 06.30, maka akan bertabrakan dengan waktu keberangkatan para pekerja, potensi kemacetan besar bisa terjadi karena lalu lintas akan sangat padat,” jelasnya.
Tri menuturkan selain kondisi transportasi publik di Kota Bekasi juga dinilai belum optimal.
Terkhusus dalam menjangkau kawasan perumahan padat tempat tinggal para siswa.
Kini sejumlah siswa didominasi kategori yang masih bergantung pada kendaraan pribadi untuk pergi ke sekolah.
“Transportasi umum belum menyentuh banyak area perumahan, jika kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Tri menyampaikan berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor, pihaknya akan memutuskan untuk memilih tidak terlebih dahulu menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
"Pemkot Bekasi mengambil pendekatan yang dinamis, langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumahnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ucapnya.
Sementara seorang warga asal Bekasi Utara, Adhika Utomo (32) sepakat dengan pernyataan serta penilaian sejumlah dampak yang disampaikan Tri untuk kemudian menyimpulkan tidam langsung menerapkan aturan yang dirancang KDM itu.
"Ya sepakat sama pak Tri, setiap wilayah seharusnya tidak bisa disamaratakan ya," singkat Adhika, Selasa (10/6/2025).
Tanggapan Abdul Muti
Usulan dari Dedi Mulyadi itu ditanggapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Mu'ti pun meminta kepada semua pihak untuk menaati yang dibuat pemerintah pusat, terutama terkait dengan jam belajar siswa.
"Sebaiknya semua pihak yang memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Mu'ti menerangkan, aturan mengenai berapa lama siswa di sekolah dan jumlah hari sekolah sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Oleh karena itu, Mu'ti berharap agar semua pihak bisa mengikuti ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.
"Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian," ujar Mu'ti.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengajak para Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk menerapkan hari belajar siswa dari Senin hingga Jumat, dimulai dari jam 6 pagi.
"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu. Seharusnya di Jawa Barat diseragamkan. Semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," kata Dedi.
Dedi juga mengusulkan agar jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB untuk semua jenjang pendidikan.
Dedi mengklaim kebijakan ini telah ia terapkan saat menjabat Bupati Purwakarta.
"Dulu, saat jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00 WIB, tapi belajarnya kan sampai Jumat," jelas Dedi
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Lepas dari Jokowi, Semua Happy
Pemuda Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Polres Cianjur. Kondisi Badan Penuh Luka dan Babak Belur
Politikus PSI: Jokowi Punya Syarat Jadi Seorang Nabi
Tabir Asap Raja Ampat, Hendrajit Ingatkan Publik tak Terjebak Tudingan Asing tanpa Lihat Historis secara Utuh