Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!

- Kamis, 03 Juli 2025 | 15:20 WIB
Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!


Keluarga korban tragedi Semanggi I pada 1998, Maria Katarina Sumarsih secara lantang menolak proyek penulisan baru sejarah Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon. Protes itu dilayangkan Sumarsih saat ikut dalam aksi Kamisan di sebrang Gedung Istana Negara, Jakarta.

Protes terhadap proyek Menbud Fadli Zon turut diunggah oleh Sumarsih melalui akun Instagram pribadinya, @sumarsihmaria pada Kamis (3/7/2025).

Ibunda dari mendiang, Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan itu menduga jika pemerintah mencoba untuk membelokkan sejarah soal pelanggaran HAM berat masa lalu melalui proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Fadli Zon.

"Kebijakan Fadli Zon yang harus kita lawan adalah ketika membuat proyek penulisan sejarah, yang isinya adalah masalah tentang hal-hal yang positif bagi pejahat negara," lantang Sumarsih dilihat Suara.com pada Kamis.

"Bukan sejarah yang berdasarkan fakta, bukan sejarah yang menulis kasus-kasus pelanggaran HAM berat, karena negara dalam hal ini penyelenggara negara, penyelenggara pemerintah takut untuk membongkar kejahatan para penguasa di negara kita," sambung Sumarsih.

Dalam pernyataannya, Sumarsih turut menolak adanya gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Menurutnya, seharusnya Soeharto diadili atas sejumlah pelanggaran, termasuk kasus korupsi saat menjadi pemimpin di masa orde baru alias Orba.

"Penulisan proyek sejarah Indonesia dengan biaya Rp9 miliar akan dijadikan pintu masuk untuk mengangkat Soeharto menjadi pahlawan. Oleh karena itu, kami menolak Soeharto diberi jabatan pahlawan nasional, karena pak Harto sudah dinyatakan seorang koruptor yang harus diadili," ujarnya.

Di depan peserta aksi Kamisan, Sumarsih juga meminta agar rakyat berani mengkritik upaya pemerintah untuk menghapus jejak kekejaman pelanggar HAM di masa lalu.

"Dan kenapa kita menolak penulisan (baru) sejarah Indonesia? Ya karena buku sejarah itu, tidak berisi fakta yang terjadi, tetapi memanipulasi tentang terjadinya kekejaman atau pelanggaran berat HAM para penguasa di era Orde Baru," pekik Sumarsih.

"Karena kita tahu sendiri bagaimana aparat membungkam suara rakyat. Lawan kebijakan Fadli Zon," sambung Sumarsih di depan peserta aksi Kamisan.

Diketahui, nama Fadli Zon sedang menjadi sorotan karena berniat menggarap proyek penulisan ulang sejarah. Bahkan, Fadli Zon banjir kecaman usai menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi 98 hanya rumor.

Setelah ramai dikecam, Fadli Zon mengakui adanya pemerkosaan saat tragedi 98. Pernyataan turut disampaikan oleh Fadli Zon dalam rapat kerja bareng Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu (2/7/2025) kemarin.

Meski mengutuk soal pemerkosaan pada tragedi 98, politisi Partai Gerindra itu masih mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.

"Kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, korban harta termasuk perkosaan. Kita mengutuk," kata Fadli.

Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah. Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.

"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.

Ia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan yang terjadi di negara lain seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok hingga kasus di Bosnia.

"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.

Sumber: suara
Foto: Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara! (tangkapan layar/ist)

Komentar