Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai ketidaksiapan Gibran Rakabuming Raka, menjadi faktor batalnya wakil presiden (wapres) tersebut berkantor di Papua.
"Situasi itu menandai jika Gibran tidak siap menerima tugas, bisa jadi batalnya penugasan bukan dari Presiden, tetapi pertimbangan politik Gibran yang memungkinkan akan kesulitan jalankan tugas," kata Dedi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Selain itu, menurutnya, dari sisi politik keputusan berkantor di Papua memang tidak menguntungkan Gibran, karena bisa saja Gibran akan kehilangan momentum publikasi yang biasa ia lakukan.
"Popularitas Gibran juga bisa menurun jika ia 'dipinggirkan' ke Papua. Meskipun, alasan lebih pentingnya sangat mungkin karena faktor kemampuan," ujarnya.
Secara terpisah, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menyebut bila Wapres Gibran benar-benar berkantor di Papua, maka hal ini dapat menjadi bagian dari upaya mendekatkan pusat ke daerah.
"Terlebih lagi Papua ini selama rentan terjadi konflik, maka adanya Wapres Gibran di sana diharapkan bisa menjembatani proses dialog selama ini belum efektif," jelas Wasisto.
Dia menduga, pembatalan penugasan tersebut bisa saja karena pertimbangan politik. "Saya pikir (pembatalan penugasan) itu, bagian dari proses politik yang perlu menimbang banyak hal," tandasnya
Sebagai informasi, Wapres Gibran dipastikan batal berkantor secara permanen di Papua. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah meluruskan informasi yang menyebut Gibran bakal berkantor permanen di Papua, setelah diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan, tak ada perintah presiden, yang benar adalah mandat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di dalamnya secara eksplisit menyebut percepatan pembangunan Papua itu diketuai oleh wakil presiden.
“Jadi kami mau meluruskan, bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Sumber: inilah
Foto: Gibran Rakabuming Raka/Net
Artikel Terkait
Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?
Misteri Kematian Diplomat Kemenlu Sedikit Terungkap, Polisi Curigai Pria Bersarung Tanpa Baju
Jika Jokowi Mati, Gibran Dibantai Republik