paradapos.com,- Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa 26. Desember 2023.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.
"Benar, meninggal dunia pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD kepada Wartawan di Jakarta.
Sedangkan, Informasi dari salah satu kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho mengatakan, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Sebelumnya juga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritanusra.com
Artikel Terkait
Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan Lewat Ponsel
Momen Salah Ucap Prabowo soal Gaji Hakim dan Guru Picu Reaksi Polos Anak SD yang Viral
Pemadaman Listrik Massal di Sumatera Berangsur Pulih, Gangguan Transmisi di Jambi Jadi Penyebab
Pria Pura-Pura Salat Asar, Kotak Amal di Tiga Musala Dibobol