Ijazah Jokowi Skandal Yang Dikubur? Tangkap Jokowi dan Paiman Sekarang!
Oleh: Achsin El-Qudsy
Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, melontarkan pernyataan mengejutkan yang berpotensi mengguncang fondasi kepercayaan publik terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan terbukanya, Beathor menyerukan agar Jokowi dan Paiman Raharjo segera ditangkap atas dugaan pemalsuan ijazah—dokumen yang selama ini digunakan Jokowi untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Solo 2005 dan 2010.
Beathor menegaskan bahwa selama hampir empat dekade, Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya dari Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985.
Dokumen yang seharusnya tercantum dalam Berita Acara Verifikasi KPUD Solo justru tak pernah muncul ke hadapan publik, bahkan ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden dua periode.
“Kalau memang asli, tunjukkan ke publik! Kenapa disimpan dan disembunyikan? Ini bukan soal pribadi—ini soal keabsahan legalitas seseorang yang pernah memimpin Republik Indonesia!” tegas Beathor dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025).
Lebih jauh, Beathor menyebut bahwa seluruh bukti penting—mulai dari ijazah asli hingga berita acara verifikasi dari KPUD dan KPU RI—kini berada di tangan Polda Metro Jaya.
Namun hingga kini, tidak ada satu pun dokumen yang dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Yang lebih mengejutkan, Beathor menuding keterlibatan seorang tokoh kunci bernama Paiman Raharjo, mantan pebisnis jasa ketik dan cetak dokumen di Pasar Pojok Pramuka, Jakarta.
Menurutnya, Paiman adalah pemain lama dalam dunia pemalsuan dokumen dan secara mencurigakan “dipertemukan” dengan Jokowi menjelang Pilkada Solo 2005.
“Paiman inilah yang memenuhi kebutuhan Jokowi saat itu. Dia datang ke Solo setelah meninggalkan Jakarta sekitar tahun 2002. Tuhan yang mempertemukan mereka,” ujar Beathor dengan nada sinis.
Beathor juga mengungkap bahwa Paiman pernah menghubungi Roy Suryo, memintanya menghentikan penyelidikan soal ijazah palsu.
Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa Paiman adalah bagian dari lingkaran dalam Jokowi yang mengetahui betul bagaimana dokumen-dokumen itu ‘dibuat’.
Ironisnya, kata Beathor, dokumen-dokumen asli bahkan sempat diamankan oleh Mapolres Surakarta dan kini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Termasuk di antaranya adalah berkas lama terkait jaringan pemalsuan dokumen di Pasar Pojok Pramuka sejak 2015.
Namun hingga hari ini, publik tetap dibungkam dengan ketidaktahuan. Tidak pernah ada audit terbuka.
Tidak ada penyelidikan transparan. Tidak ada kebenaran yang dihadirkan.
“Ini bukan persoalan dendam atau politik. Ini soal marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” tegas Beathor.
“Jika benar ada pemalsuan, maka ini adalah skandal nasional yang tak boleh didiamkan.”
Seruan lantang Beathor—“Tangkap Jokowi dan Paiman!”—memang provokatif. Tapi pernyataan ini mencerminkan keresahan yang selama ini terpendam.
Artikel Terkait
Hamish Daud & Sabrina Alatas Diduga Pacaran, Terungkap dari Future House di Pinterest
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen IAK Bungo: Motif Asmara dan Kronologi Lengkap
5 Rekomendasi Kunci Kongres III Projo & Transformasi Dukungan ke Prabowo
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita