paradapos.com - KPU Jakarta Barat (Jakbar) telah memulai proses sortir dan lipat surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk pada tanggal 2 Januari 2024.
Penetapan tanggal tersebut telah dilakukan dalam rapat pleno KPU Jakbar yang diselenggarakan pada hari Selasa.
"Insya Allah 2 Januari (2024)," kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta pada Selasa malam.
Baca Juga: AS Kirim 230 Pesawat dan 20 Kapal Angkut Persenjataan untuk Israel Perangi Palestina di Gaza
Ia mengatakan bahwa surat suara yang tiba di GOR Kebon Jeruk untuk sementara adalah surat suara pemilihan DPR RI.
Artikel Terkait
Roy Suryo: 99,9% Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Klaim 3.000 Ujaran Kebencian
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi