Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp 200 Triliun Mengkhawatirkan

- Minggu, 14 September 2025 | 13:20 WIB
Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp 200 Triliun Mengkhawatirkan


Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima perbankan mengkhawatirkan.

“Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif mengatasi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan di Jakarta Minggu, 14 September 2025.

Ia ragu kucuran dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bisa efektif membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Sebab menurutnya, permasalahan utama perekonomian Indonesia bukan karena likuiditas di sektor perbankan. 

“Sebaliknya, kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini justru relatif longgar,” ujarnya.

Anthony mengurai, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan saat ini relatif rendah, yaitu sekitar 86?"88 persen. 

“Angka ini menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar dengan ketersediaan dana pihak ketiga yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit,” ujarnya.

Penempatan likuiditas perbankan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga sangat besar, mendekati Rp1.900 triliun. Besarnya alokasi dana ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan berlimpah, tetapi tidak terserap ke dalam kredit.

“Kedua indikator tersebut secara jelas menegaskan bahwa perbankan nasional saat ini menghadapi kondisi kelebihan likuiditas, bukan kekurangan likuiditas,” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Komentar